BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
DESAIN PENGAJARAN
1.
Pengertian
Desain
Desain adalah sebuah istilah yang
diambil dari kata "design" (bahasa inggris) yang
berarti perencanaan atau rancangan. Ada pula yang mengartikan dengan
"persiapan".
Didalam ilmu manajemen pendidikan
atau ilmu administrasi pendidikan, perencanaan disebut dengan istilah planning
yaitu persiapan menyusun suatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian
suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian
tujuan tertentu.[1] Herbert Simon, mengartikan desain sebagai proses pemecahan masalah. Tujuan
sebuah desain adalah untuk mencapai solusi terbaik dalam memecahkan masalah
dengan memanfaatkan sejumlah informasi yang tersedia.
Dengan demikian, suatu desain muncul karena kebutuhan manusia untuk
memecahkan suatu persoalan. Melalui suatu desain orang bisa melakukan
langkah-langkah yang sistematis untuk memecahkan suatu persoalan
yang dihadapi. Dengan demikian suatu desain pada dasarnya adalah suatu proses
yang bersifat linear yang diawali dari penentuan kebutuhan, kemudian mengembangkan
rancangan untuk merespons kebutuhan tersebut, selanjutnya rancangan tersebut
diujicobakan dan akhirnya dilakukan proses evaluasi untuk menentukan hasil
tentang efektivitas rancangan ( desain ) yang disusun.[2]
Dengan demikian desain atau
perencanaan adalah suatu pemikiran atau persiapan untuk melaksanakan suatu
tugas/pekerjaan atau untuk mengambil suatu keputusan terhadap apa yang kan
dilaksanakan oleh seseorang untuk mencapai tujuan tertentu sebagai yang telah
ditetapkan dengan melalui prosedur atau langkah-langkah yang sistematik dan
memperhatikan prinsip-prinsip pelaksanaan tugas/pekerjaan tersebut.
Dengan
demikian, suatu desain muncul karena
kebutuhan manusia untuk memecahkan suatu persoalan yang dihadapi.
2.
Pengertian
Pengajaran
Intruksional berasal dari kata intruction yang berarti pengajaran,
pelajaran, atau bahkan perintah/intruksi.[3] Menurut
Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, SH intruksional berarti memberi
pengetahuan/informasi khusus dengan maksud melatih berbagai bidang pengetahuan,
dalam bidang pendidkan intruksional berarti pengajaran/pelajaran.[4]
Dalam Association
for Education Communication and Technology Corey (1997) mengatakan; bahwa
instruction itu sebagai sub – sub atau bagian dari pendidikan, yang
merupakan suatu proses dimana lingkungan seseorang dengan sengaja dikelola agar
memungkinkan orang tersebut dapat belajar melakukan hak tertentu dalam kondisi
tertentu atau memberikan respon terhadap situasi tertentu pula.
Titik perhatian
dalam instruction adalah bagaimana mengelola lingkungan agar terjadi
tindak belajar pada seseorang (sejumlah orang) secara efektif dan efisien.
Karena itulah, padanan kata instruction yang lebih tepat adalah
pembelajaran. Fungsi pembelajaran itu bukan saja fungsi guru/dosen/instruktur
melainkan juga fungsi belajar lainnya.
Pengajaran merupakan
totalitas aktivitas belajar-mengajar yang di awali dengan perencanaan dan
diakhiri dengan evaluasi.[5]
3.
Pengertian
Desain Pengajaran
Desain pengajaran
adalah suatu pemikiran atau persiapan untuk melaksanakan tugas
mengajar/aktivitas pengajaran dengan menerapkan prinip – prinsip pengajaran
serta melalui langkah – langkah pengajaran; perencanaan itu sendiri,
pelaksanaan dan penilaian, dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran yang telah
ditentukan. Ada pula yang memberikan batasan pengertian yang berbeda, bahwa
desain pengajaran sebagai pemikiran tentang penerapan prinsip – prinsip umum
pengajaran dalam rangka pelaksanaan tugas mengajar dalam suatu interaksi
pengajaran (interaksi guru-peserta didik) tertentu yang khusus, baik yang
berlangsung di dalam kelas maupun diluar kelas.
Nurhida Amir Das dan
Rocdhito berpendapat, bahwa membuat desain intruksional (pengajaran) merupakan
suatu proses analisis dari kebutuhan dan tujuan belajar, pengembangan materi,
kegiatan belajar mengajar, dan kegiatan penilaian hasil belajar peserta didik,
mencobakan merevisi semua kegiatan mengajar dan penilaian peserta didik.
Desain
pengajaran merupakan perencanaan yang sistematik dalam suatu pengajaran yang
akan dimanifestasikan bersama-sama (kepada) peserta didik.[6]
Desain instruksional (pengajaran) ini
dirancang untuk menjawab tiga pertanyaan, yaitu :
1.
Apa yang harus
dipelajari (tujuan pengajaran).
2.
Apa/Bagaimana
prosedur, dan sumber – sumber belajar apa yang tepat untuk mencapai hasil
belajar yang diinginkan (kegiatan dan sumber belajar).
3.
Bagaimana kita
tahu bahwa hasil belajar yang dihasilkan telah tercapai (evaluasi).[7]
Dengan demikian, guru adalah sebagai
desainer/perancang pengajaran sekaligus sebagai pengelola/pelaksana pengajaran.
Maka, untuk dapat melakukan tugasnya, baik sebagai desainer maupun sebagai
pengelola/pelaksana pengajaran, guru memiliki pengetahuan dan keterampilan
dalam menyusun desain pengajaran.[8]
B.
POLA DESAIN PENGAJARAN
Perkembangan ilmu pengetahuan mempengaruhi pola
pembelajaran. Timbulnya berbagai pola tersebut berkecenderungan membakukan
input dalam system pembelajaran. Ada beberapa pola pengajaran yang telah
teridentifikasi menurut Morris :
1.
Pola Pengajaran Tradisional
Dalam pola pengajaran tradisional ini, pengajar memegang peran utama dalam
menentukan isi dan metode pengajaran, termasuk dalam menilai kemajuan belajar
siswa. Guru merupakan satu-satunya sumber belajar bagi siswa. Dalam pola
interaksi edukatif ini, guru kelas mendominasi kegiatan belajar mengajar.
Pola pengajaran seperti ini belum atau tidak memberikan peluang pada
penggunaan teknologi dalam pengajaran. Buku-buku, papan tulis, media
pengajaran, perpustakaan belum berperan dalam proses belajar mengajar. Pola
pengajaran seperti tidak memberikan ruang bagi pengembangan teknologi dalam pengajaran.
Pola pengajaran
tradidional dalam pengajaran bahasa asing akan lebih bertumpu pada keterampilan
menulis. Keterampilan menyimak dan berbicara hanya kadang-kadang. Pola
pengajaran tradisional dapat dilihat sebagai berikut :
![]() |
|||||||
2.
Pola Pengajaran Dibantu Media
Perkembangan ilmu pengetahuan telah mempengaruhi pola pengajaran, sehingga
timbul kecenderungan membakukan masukan atau standarisasi input ke dalam system
pengajaran. Sementara itu, perkembangan teknologi, khususnya perlengkapan media
dan fasilitas pengajaran juga mengalami kemajuan.
Kecenderungan pembakuan ini selain dikarenakan alasan ekonomis, namun juga
memberikan keuntungan lain, yaitu memudahkan adanya perbaikan kontrol dalam proses
pengajaran. Standarisasi ini berlaku untuk pengadaan buku-buku sekolah, desain
gedung dan fasilitas sekolah, bentuk papan tulis, media intruksional,
perpustakaan dan laboratorium.
Dampak munculnya input dalam pengajaran ini, maka pola pengajaran mempunyai
komponen-komponen baru berupa peralatan yang dipergunakan oleh guru sebagai
sarana untuk membantu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Alat bantu
pengajaran tersebut kemudian dikenal sebagai media pengajaran.
Munculnya media pengajaran merupakan sumber belajar lain selain guru di
dalam pola pengajaran model ini. Dalam pola ini, guru masih tetap memegang
peranan menentukan dalam mengontrol kegiatan belajar mengajar di kelas, namun
tidak mutlak 100 % karena sudah didukung oleh sumber belajar lain, yaitu media.
Guru juga dituntut untuk mampu mengoperasikan media pengajaran yang ada.
Baik yang tinggal memenfaatkan ataupun media yang harus dibuat. Adapun pola pengajaran yang dibantu dengan media adalah sebagai
berikut :
![]() |
|||||||
![]() |
|||||||
3. Pola Pengajaran Yang
Merupakan Tanggung Jawab Bersama Antara Guru Dan Media
Implikasi yang ditimbulkan dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta perkembangan umat manusia dari generasi ke generasi juga menuntut system
pendidikan dan kepelatihan yang canggih. Segala macam pengetahuan dan pesan,
baik yang verbal maupun nonverbal, perlu ditransformasikan dalam system baru.
Oleh sebab itu, maka kemudian media bukan saja merupakan hasil pengetahuan
manusia, namun juga merupakan sarana mengkomunikasikan pengetahuan dan pesan
tersebut. Terlebih lagi, bentuk transformasi tersebut juga dapat sebagai sarana
mengembangkan keterampilan khusus dengan menggunakan teknik-teknik mutakir.
Standarisasi pada input yang telah muncul pada pola pengajaran yang dibantu
dengan media, pada perkembangannya ternyata belum dapat menjamin hasil belajar
yang optimal. Oleh sebab itu diperlukan standarisasi lain dalam proses belajar
mengajar. Munculnya kecenderungan system belajar mandiri. Sifat kemandirian
tersebut memerlukan sumber belajar lain selain guru yang dirancang khusus agar
dapt dipergunakan dalam proses belajar secara langsung. Sumber belajar tersebut
berbentuk media yang disusun oleh sekelompok ahli media. Jadi pola pengajaran
yang terbentuk ini adalah pola yang menghadirkan guru disatu sisi, dan guru
dengan media di sisi lain, dan bersama-sama berinteraksi dengan siswa. Dalam
hal ini, kehadiran guru berfungsi untuk melakukan control terhadap disiplin dan
minat belajar siswa. Sumber belajar yang berbentuk media akan mengontrol
penyajian materi pelajaran.
Dalam
pengajaran bahasa asing, guru akan tetap muncul dan hadir di kelas, namun media
juga turut dikembangkan dengan detil secara bersama-sama. Terlebih lagi dalam
pengajaran keterampilan berbahasa, yang menuntut penguasaan reseptif maupun
produktif lisan dan tulis. Guru dan ahli media akan bersama-sama bertanggung
jawab dalam proses pengajaran seperti yang tampak pada pola beriku ini :
![]() |
|||
4. Pola Pengajaran Dengan
Media
Pola pengajaran keempat ini muncul sebagai jawaban akan semakin
meningkatnya kebutuhan dalam kegiatan belajar mengajar, baik dari segi jumlah
maupun mutu. Munculnya tuntutan profesionalisme tenaga pengajar dalam rangka
standarisasi mutu, memberikan dampak berkurangnya tenaga pengajar yang
berkualitas tinggi. Jadi jumlah tenaga pengajar yang terbatas juga turut
memberi andil akan hadirnya pola pengajaran ini. Sementara penambahan jumlah
tenaga pengajar professional tidak dapat dilakukan secara kilat. Maka muncul
upaya untuk menemukan dan mengembangkan media pengajaran.
Lalu dimana letak tugas pengajar pada pola ini? Tenaga pengajar yang
professional dapat diberi tugas untuk mempersiapkan bahan pengajaran secara
sistematis dan terprogram dalam bentuk modul atau paket belajar. Keadaan siswa
yang telah cenderung belajar dengan system mandiri, akan memudahkan mereka
dalam berinteraksi langsung dengan media pengajaran yang telah dipersiapkan
oleh para ahli media dan guru.
Pola ini tidak mewajibkan bahkan meniadakan kehadiran guru. Pengajaran
berlangsung dengan media pengajaran, misalnya dalam proses belajar mengajar
dengan modul, mesin pengajaran, dan pengajaran berprogram dalam belajar
mandiri. Kelemahan dari pola ini adalah bahwa dalam kenyataannya, media tidak
dapat mendidik siswa.
Dengan pola
pengajaran ini, kehadiran guru dapat digantikan oleh media yang diciptakannya.
Media tersebut adalah guru=media dengan bagan
yang dapat dilihat sebagai berikut [9] :
![]() |
|||||||
![]() |
|||||||
Dari keempat pola
pengajaran di atas, satu sama lain terdapat kelemahan. Setiap pola pengajaran
tertentu hanya cocok untuk materi dan kondisi tertentu. Dan belum ditemukan
pola pengajaran yang terbaik dalam pembelajaran , akan tetapi pola pengajaran
tertentu baik untuk pengajaran tertentu pula. Pola-pola tersebut saling
melengkapi dan disesuaikan dengan kondisi / karakteristik pembelajaran, serta
kegiatan pengajaran merupakan komponen
yang terpadu.
C.
KOMPONEN DESAIN PENGAJARAN
Dalam
menyusun suatu desain pengajaran terdapat banyak komponen pengajaran yang harus
diperhatikan oleh seorang guru dalam tugasnya sebagai desainer pengajaran.
Dalam
konteks ini dipakai istilah komponen, oleh sebab pengajaran itu menggambarkan
suatu sistem, demikian pun pula desainer pengajaran
juga menunjukkan suatu gambaran sistem.
Menyusun desain pengajaran berarti memikirkan, merancang, atau membuat
ancangan dan mengembangkan sistem itu sendiri.[10]
Pandangan mengenai konsep pembelajaran terus menerus
mengalami perubahan dan perkembangan sesuai dengan perkembangan IPTEK.
Pembelajaran sama artinya dengan kegiatan mengajar. Kegiatan mengajar dilakukan
oleh guru untuk menyampaikan pengetahuan kepada siswa. Pembelajaran merupakan
suatu sistem, yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berhubungan satu
dengan yang lain. Komponen tersebut meliputi : kurikulum, tujuan, guru, siswa, materi,
metode, media dan evaluasi.[11]
Pelaksanaan pembelajaran adalah operasionalisasi dari perencanaan pembelajaran,
sehingga tidak lepas dari perencanaan pengajaran / pembelajaran yang sudah
dibuat. Oleh karenanya dalam pelaksanaannya akan sangat tergantung pada
bagaimana perencanaan pengajaran sebagai operasionalisasi dari sebuah
kurikulum.
Jadi dapat disimpulkan bahwa komponen pembelajaran
adalah kumpulan dari beberapa item yang saling berhubungan satu sama lain yang
merupakan hal penting dalam proses belajar mengajar.
·
Macam Komponen Pembelajaran
Di dalam pembelajaran, terdapat komponen-komponen yang
berkaitan dengan proses pembelajaran, yaitu :
1.
Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum ( curriculum ) berasal dari bahasa Yunani, curir
yang artinya “ pelari ” dan curere yang berarti “ tempat
berpacu ”, yaitu suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start
sampai garis finish. Secara terminologis, istilah kurikulum mengandung arti
sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan
siswa guna mencapai suatu tingkatan atau ijazah. Pengertian kurikulum secara
luas tidak hanya berupa mata pelajaran atau bidang studi dan kegiatan-kegiatan
belajar siswa saja, tetapi juga segala sesuatu yang berpengaruh terhadap
pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan.
Misalnya fasilitas kampus, lingkungan yang aman, suasana keakraban dalam proses
belajar mengajar, media dan sumber-sumber belajar yang memadai.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat
strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan
kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka
dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang
kokoh dan kuat.[12]
2.
Tujuan
Setiap rumusan tujuan pembelajaran selalu dikembangkan berdasarkan
kompetesi atau kinerja yang harus dimiliki oleh peserta didik jika ia selesai
belajar. Seandainya tujuan pembelajaran atau kompetensi dinilai sebagai sesuatu
yang rumit, maka tujuan pembelajaran tersebut dirinci menjadi subkompetensi
yang dapat mudah dicapai. Dilain pihak desain pembelajaran memadukan kebutuhan
peserta didik dengan kompetensi yang harus dikuasai dengan persyaratan tertentu
dalam kondisi yang sudah ditetapkan.[13]
3.
Guru
Kata Guru berasal dari bahasa Sansekerta “ guru ” yang juga
berarti guru, tetapi arti harfiahnya adalah “ berat ” yaitu seorang pengajar
suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik.[14]
Di dalam masyarakat, dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju,
guru memegang peranan penting. Guru merupakan satu diantara pembentuk-pembentuk
utama calon warga masyarakat. Peranan guru tidak hanya terbatas sebagai
pengajar ( penyampai ilmu pengetahuan ), tetapi juga sebagai pembimbing,
pengembang, dan pengelola kegiatan pembelajaran yang dapat memfasilitasi
kegiatan belajar siswa dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
4.
Siswa
Siswa atau Murid biasanya digunakan untuk seseorang yang mengikuti suatu
program pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya, di bawah
bimbingan seorang atau beberapa guru. Dalam konteks keagamaan murid digunakan
sebagai sebutan bagi seseorang yang mengikuti bimbingan seorang tokoh
bijaksana. Meskipun demikian, siswa jangan selalu dianggap sebagai objek
belajar yang tidak tahu apa-apa. Ia memiliki latar belakang, minat, dan
kebutuhan serta kemampuan yang berbeda. Bagi siswa, sebagai dampak pengiring ( nurturent
effect ) berupa terapan pengetahuan dan atau kemampuan di bidang lain
sebagai suatu transfer belajar yang akan membantu perkembangan mereka mencapai
keutuhan dan kemandirian.[15]
5.
Metode
Metode pembelajaran adalah cara yang dapat dilakukan untuk membantu proses
belajar-mengajar agar berjalan dengan baik, metode-metode tersebut antara lain
:
a. Metode Ceramah, yaitu sebuah metode mengajar dengan menyampaikan informasi dan
pengetahuan secara lisan kepada sejumlah siswa yang pada umumnya mengikuti
secara pasif.
b. Metode Tanya Jawab, adalah suatu metode dimana guru menggunakan atau memberi pertanyaan
kepada murid dan murid menjawab, atau sebaliknya murid bertanya pada guru dan
guru menjawab pertanyaan murid itu.
c. Metode Diskusi, dapat diartikan sebagai siasat “ penyampaian ” bahan ajar yang melibatkan
peserta didik untuk membicarakan dan menemukan alternatif pemecahan suatu topik
bahasan yang bersifat problematis.
d. Metode Demonstrasi, adalah metode mengajar dengan cara memperagakan barang, kejadian, aturan,
dan urutan melakukan suatu kegiatan, baik secara langsung maupun melalui
penggunaan media pembelajaran yang relevan dengan pokok bahasan atau materi
yang sedang disajikan.
e. Metode Eksperimen, adalah metode atau cara di mana guru dan murid bersama-sama mengerjakan
sesuatu latihan atau percobaan untuk mengetahui pengaruh atau akibat dari
sesuatu aksi.
6.
Materi
Materi juga merupakan salah satu faktor penentu keterlibatan siswa. Adapun
karakteristik dari materi yang bagus menurut Hutchinson dan Waters adalah :
a.
Adanya teks yang menarik.
b.
Adanya kegiatan atau aktivitas yang menyenangkan serta meliputi kemampuan
berpikir siswa.
c.
Memberi kesempatan siswa untuk menggunakan pengetahuan dan ketrampilan yang
sudah mereka miliki.
d.
Materi yang dikuasai baik oleh siswa maupun guru.
Dalam kegiatan belajar, materi harus didesain sedemikian rupa, sehingga
cocok untuk mencapai tujuan dengan memperhatikan komponen-komponen yang lain,
terutama komponen anak didik yang merupakan sentral. Pemilihan materi harus
benar-benar dapat memberikan kecakapan dalam memecahkan masalah kehidupan
sehari-hari.
7.
Alat Pembelajaran ( Media )
Kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari “ medium
” yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Jadi media adalah
perantara atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan. Media
pembelajaran adalah perangkat lunak ( soft ware ) atau perangkat keras (
hard ware ) yang berfungsi sebagai alat belajar atau alat bantu belajar.
8.
Evaluasi
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu “ Evaluation ”.
Menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk
menentukan nilai dari suatu hal. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa
evaluasi adalah kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya
yang bersangkutan dengan kapabilitas siswa, guna mengetahui sebab akibat dan
hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar.[16]




Tidak ada komentar:
Posting Komentar